1 Orang PDP, Status Pulpis Meningkat

Tampak Humas Media Center, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulpis

PULANG PISAU/tabengan.com – Status wilayah Kabupaten Pulang Pisau dimana sebelumnya masih berstatus Zona Hijau kini sudah berubah menjadi Zona Kuning, hal ini menyusul dinyatakannya 1 orang warga Pulang Pisau berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Melalui siaran Persnya, Gugus Tugas Pulpis menyatakan, selain 1 oramg berstatus PDP, pun juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayan Kabupaten Pulang Pisau juga terus menunjukan penambahan dalam setiap harinya.

Berdasarkan update data Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten Pulpis, Minggu (5/4) sebelumnya 27 orang kini menjadi 28 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) tetap 19 orang.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulpis, di Kecamatan Kahayan Hilir status 8 ODP, dan ditambah 1 (satu) Orang Tanpa Gejala (OTG), sementara di Kecamatan Maliku status 10 ODP dan 18 OTG, Kecamatan Pandih Batu status 4 ODP, Kecamatan Sebangau Kuala status 2 ODP, Kecamatan Banama Tingang status 2 ODP, Kecamatan Kahayan Tengah sebanyak 1 ODP, Kecamatan Kahayan Kuala 1 (ODP) dan Kecamatan Jabiren Raya nihil kasus.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo melalui Humas Media Center Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Pulpis dr. Muliyanto Budihadjo didampingi Kepala Diskominfo Pulpis Moh Insyafi mengatakan, 1 orang yang berstatus PDP itu adalah Mahasiswi bersalal dari Kecamatan Banama Tingang dimana dia awalnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Palangka Raya kemudian di rujuk lagi ke RS Dorys Silvanus dan diisolasi di Bapelkes Palangka Raya.

” Ini informasi baru kami dapat dari Dinas Kesehatan Provinsi dan RS Dorys Silvanus. Dan Tim Gugus Tugas kita sudah menelusuri 1 Mahasiswi PDP ini di Desanya, dan juga ada Tim yang ke Bapelkes tempat PDP di isolasi,” ujarnya melalui siaran pers, sore tadi.

Lanjut dr Muliyanto, karena Kabupaten Pulpis sudah ada 1 PDP maka secara otomatis status yang sebelumnya Zona Hijau maka kini status menjadi Zona Kuning, dan pihaknya pun telah mengkonfirmasi hal itu ke Dinkes Provinsi, dan telah menerima Rujukan dari RS Siloam, ” Saat ini Tim kami lagi menelusuri ke RS Dorys dan RS Siloam untuk mengetahui kronologis PDP tersebut hingga bisa diambil tindak lanjutnya,” pungkasnya. c-mye