Pemprov Siapkan Rp500 Miliar

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan sejumlah anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah setempat, yakni sekitar Rp500 miliar.

Terkait hal itu, pemprov telah melaporkannya kepada Kemendagri dengan rincian Rp200 miliar untuk medis, Rp70 miliar untuk dampak ekonomi dan Rp230 miliar untuk dampak sosial, kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin (13/4).

“Dalam hal ini banyak masyarakat belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) namun tidak mampu, seperti pendatang yang merantau untuk berusaha namun belum mengurus administrasi kependudukannya, ini juga harus dibantu,” katanya.

Rencananya, bantuan provinsi akan pihaknya sampaikan kepada pemkab dan pemkot, satu minggu sebelum memasuki bulan Ramadan. Pemkab dan pemkot diminta mengerahkan jajarannya, agar pendataan warga dilakukan secara benar, sehingga bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.

Dalam penanganan dampak pada berbagai sektor tersebut, harus ada kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kota dengan pemprov. Ia menyebut, anggaran yang disediakan pemkab dan pemkot harus dijelaskan besarannya sehingga bisa dibantu pemprov dan disesuaikan.

Untuk itu, pemkab dan pemkot di Kalteng diminta tidak ragu melakukan refocusing maupun realokasi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat, untuk menangani pandemi Covid-19 maupun dampak yang ditimbulkan, tentunya menyesuaikan kategori zona di wilayahnya masing-masing.

“Seperti halnya pemprov, kami telah melakukannya agar tersedianya anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 serta dampaknya. Seperti pengalihan dana reguler DPUPR, hingga memangkas anggaran perjalanan dinas,” katanya saat rapat bersama bupati dan wali kota melalui video telekonferensi.

Berbagai langkah yang pihaknya lakukan tersebut, dikarenakan tidak ada yang bisa memastikan sampai kapan permasalahan Covid-19 akan berakhir. Untuk itu semua pihak diminta bersiap dan mengambil langkah-langkah strategis. dkw