PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memberikan bantuan kepada masyarakat berbagai profesi yang terdampak Covid-19, semisal sopir taksi, sopir truk dan abang becak.
Berlangsung di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, pemberian bantuan berupa buku tabungan berisi uang Rp600 ribu diserahkan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin, Rabu (15/4) pagi. Pemberian bantuan dari pemerintah pusat tersebut akan berjalan selama 3 bulan.
Dirlantas Kombes Pol Djafar Sodiq mengatakan, pemberian bantuan termasuk dalam Program Keselamatan Telabang 2020 bekerja sama dengan Polri dan melibatkan masyarakat. Pemerintah memberikan dana bantuan sosial kepada masyarakat.
“Untuk di Kalteng penerima dana bantuan sosial sebanyak 2.848 orang. Semuanya didata oleh Satlantas Polres jajaran,” katanya.
Mekanismenya, penerima akan mendapat edukasi dari Polantas mengenai safety riding, safety driving dan pencegahan Covid-19.
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” tuturnya.
Sutarno, salah satu warga penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan kepolisian yang sudah memberikan bantuan dana sosial.
“Terima kasih, dana ini akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk keperluan rumah tangga,” imbuh pria yang berprofesi sebagai sopir taksi Bandara Tjilik Riwut tersebut. fwa