Hukrim  

Korsleting Listrik, Tiga Ruko Semi Permanen Jadi Arang

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kebakaran menghebohkan warga di kawasan Jalan Beliang, Kota Palangka Raya, Jumat (17/4) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Satu bangunan terbuat dari dinding kayu semi beton dengan ukuran 15×17 meter per segi rata dengan tanah usai diamuk si jago merah. Diduga kuat api disebabkan korsleting listrik dari salah satu ruko. Bangunan terdiri dari tiga ruko, bengkel sepeda, toko kelontong dan gerai air isi ulang.

Setidaknya puluhan armada damkar dan BPK Skawarsa terjun ke lapangan untuk menjinakkan api. Atas kesigapan petugas, api bisa dipadamkan dalam waktu 30 menit. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun seluruh barang milik korban tidak bisa diselamatkan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, api pertama kali diketahui oleh Sukmana (47), yang terbangun karena mendengar suara kaca pecah. Mendengar itu saksi lalu keluar rumah dan melihat toko sembako korban terbakar di bagian ruang depan sebelah kiri. Tidak lama api langsung menjalar dan membakar seluruh bangunan toko sembako. “Kerugian atas kebakaran itu ditaksir mencapai Rp300 juta. Proses olah TKP masih kita lakukan saat ini,” ucapnya.

Diduga, asal muasal api dari korsleting listrik di salah satu ruko di bangunan tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait penyebab kebakaran. Diketahui, bangunan tersebut milik Cindi Darunting (74), warga Jalan Tingang, Palangka Raya. “Penyelidikan terkait kebakaran ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya. Kita tunggu hasilnya, “ urainya. fwa