KASONGAN/tabengan.com – Sebanyak 8 orang tenaga kesehatan yang bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katingan dan 1 orang masyarakat biasa, terpaksa diisolasikan di Hotel Katingan yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kasongan.
“Mereka semua berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), terkait mewabahnya Corona Virus (Covid)-19 di daerah kita,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Katingan dr Robertus kepada sejumlah media, Senin (27/4) pagi.
Menurut dia, sebenarnya kalau melihat statusnya, mereka bisa saja diisolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun, jika isolasinya dilakukan di rumah saja, dikhawatirkan penerapannya tidak maksimal.
“Karena, kalau di rumah biasanya tidak ketat,” ujar Robertus, seraya menjelaskan tentang aturan makan dan minum serta ruangan yang digunakan untuk istirahat dan tidur.
Misalnya, waktu makan harus diatur sebanyak 3 kali sehari, menunya di samping memperbanyak sayur dan buah-buahan, juga ada beberapa makanan yang dihindari untuk dikonsumsi. Kemudian, mereka diminta untuk menerima makanan di depan pintu ruangannya. Sedangkan yang mengantarnya adalah petugas/karyawan hotel.
Terkait biaya penginapan, makan dan minum, menurutnya 100 persen ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. “Selama mereka dinyatakan ODP dan menginap di Hotel Katingan ini, selama itu juga semua biayanya ditanggung oleh Pemkab Katingan,” tandasnya.
Karena sejumlah ruangan dipergunakan untuk penginapan masyarakat atau tenaga medis yang berstatus ODP di saat mewabahnya Covid-19 di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kotim ini, maka hotel ini sementara tidak menerima tamu umum, baik dari luar darah maupun tamu lokal. c-dar