Masuk Zona Merah, Polsek Pangkalan Banteng Bagikan Masker

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Saat ini Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat telah masuk zona merah dengan adanya salah satu warga Desa Karang Sari berstatus positif Covid-19. Untuk mencegah penyebaran, Polsek Pangkalan Banteng bergerak bagikan masker untuk masyarakat.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua mengatakan, kegiatan pembagian masker melibatkan TNI dan Karang Taruna Desa Karang Mulya. Dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Polsek Pangkalan Banteng.

“Pembagian masker ini dengan maksud mengajak masyarakat untuk sadar betapa pentingnya menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19, apalagi saat ini Kecamatan Pangkalan Banteng telah masuk zona merah,” kata Kapolsek, Selasa (28/4/2020).

Lanjutnya, pada saat pembagian masker, masyarakat pengendara juga diberikan pemahaman tentang bahaya virus Corona, sehingga masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah untuk menghindari penularan Covid-19.

“Kami akui masih banyak masyarakat yang mengabaikan masker. Karena masih banyak pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, bahkan ada juga yang memakai masker tapi digantung saja tidak digunakan semestinya, untuk itulah kami turun membagikan masker ini dan memberikan pemahaman kepada masyarakat cara penggunaan masker yang benar,” katanya. c-uli