52 Pejabat Kobar Jalani Rapid Test

Kepala BPBD Kobar lakukan rapid test di Aula Dinas Kesehatan Kobar, Rabu (29/4/2020).

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Sebanyak 52 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menjalani pemeriksaan rapid test di Aula Dinas Kesehatan Kobar dan ditangani 22 orang tim medis guna pencegahan penularan Covid-19, Rabu (29/4/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar Suyanto mengatakan, perkembangan virus Corona perlu kewaspadaan mengingat saat ini Kobar masuk zona merah dengan adanya 13 pasien positif Covid-19. Pemeriksaan rapid test di lingkungan Pemkab Kobar dianggap sangat perlu untuk mengetahui kondisi kesehatan para pejabat dan petugas lapangan yang secara intens melakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Pejabat-pejabat yang melaksanakan tugas tugas secara intens Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita lakukan rapid test karena tugasnya sangat berisiko terpapar virus Corona, seperti di lingkup Setda Kobar yang dilakukan rapid test Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, dan Tenaga Ahli serta sebagian Kepala Bagian di Setda Kobar pun kita periksa rapid test,” kata Suyanto.

Selain itu, Kepala SKPD yang menangani langsung Covid-19, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar karena Dinas PUPR selama ini menyiapkan sarana dan prasarana rumah sakit darurat penanganan Covid-19.

Lanjutnya, termasuk juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar beserta personelnya. BPBD ini pun dalam melaksanakan tugas penanganan pandemi Covid-19 sangat berisiko terutama petugas di Posko terpadu, Dinas Kominfo, Dinas Sosial serta Kepala Dinas Kesehatan Kobar berserta stafnya pun dilakukan rapid test.

“Selain itu untuk camat yang masuk zona merah pun dilakukan rapid test seperti Camat Pangkalan Banteng, Pangkalan Lada, Camat Arut Selatan dan Camat Kotawaringin Lama. Sementara perangkat desa yang masuk zona merah, belum kita lakukan pemeriksaan rapid test mengingat alat rapid test yang ada sangat terbatas,” katanya. c-uli