BUNTOK/tabengan.com – Sejumlah warga Barito Selatan (Barsel), khususnya dari desa Kalahien dan Pararapak kecamatan Dusun Selatan, mempertanyakan tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dipasang di wilayah itu.
Dalam beberapa pekan terakhir, di ruas jalan Provinsi Buntok-Palangka Raya itu telah terpasang dan berdiri puluhan tiang PLN. Sementara ini warga tidak jelas siapa pelaksananya, pihak PLN ataupun pihak lain.
Yono mantan kades desa Pararapak mengatakan, pemasangan tiang PLN masuk badan jalan dinilainya keliru. Karena selama ini menurut dia umumnya pemasangan posisi tiang di luar badan jalan.
“Kalau tiang dipasang masuk badan jalan, hal tersebut akan mempersempit lebarnya jalan. Dampak lain dapat mengganggu arus lalu lintas umum dan para pengguna jalan,” katanya kepada Tabengan, Rabu (23/3).
Terpisah, Arigantino mantan kades Kalahien juga merasa aneh jika melihat pemasangan tiang PLN pinggir badan jalan dan bukan diluar badan jalan. Dirinya menanyakan sudah benar atau salah. Karena sepengetahuan dia, tiang listrik di luar badan jalan.
Dengan pertanyaan beragam dan tanggapan masyarakat, akhirnya para pekerja pelaksana sementara ini menghentikan kegiatannya. Informasi yang dihimpun, para pekerja akan melanjutkan pekerjaan menunggu perkembangan dan instruksi dari atasan. Jika pemasangan tiang sudah benar dilanjutkan dan bila salah akan dirubah posisinya.
Sementara dikonfirmasi ke bagian Retribusi PLN Ranting Buntok, Yuli menjelaskan bahwa pemasangan tiang PLN di daerah desa Pararapak dan Kalahien tersebut dilaksanakan oleh kontraktor atas nama CV.Yani Pusat Muara Teweh Barito Utara (Barut). Sedangkan proyek milik PLN Pangaka Raya bukan dari Buntok.
“Terhentinya pekerjaan pemasangan tiang PLN itu, karena pihak kontraktor masih belum mendapatkan surat izin terkait dengan pemasangan kabel tanah (kabel PLN) melewati Jembatan Kalahien dari Balai Badan dan Jembatan wilayah Kalselteng di Banjarmasin Kalsel. Kalau surat izin sudah dikantongi CV Yani maka pemasangan tiang PLN dilanjutkan,” ungkap dia kepada Tabengan, Jumat (24/3).
Terkait pemasangan tiang PLN di badan jalan tersebut, Yuli mewakili direktur CV. Yani mengakui memang pemasangan tiang salah dan tidak sesuai dengan perencanaan. Karena itu pihak kontraktor siap untuk mencabut tiang yang sudah terpasang untuk dipindahkan. c-lis