PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan perlu ada kemitraan antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS), khususnya yang bergerak disektor perkebunan sawit agar bisa terjalin dengan baik. Salah satunya dalam bentuk kebun plasma yang memang dikhususkan bagi masyarakat.
Jajaran Komisi II DPRD Kalteng, yang membidangi perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lainnya Hj Maryani Sabran menilai, memang selama ini kontribusi terkait plasma dari perusahaan terhadap masyarakat masih belum sepenuhnya diterapkan.
“Maka untuk itu kita sebagai wakil rakyat, akan memperjuangkan hal tersebut agar diterapkan sepenuhnya kepada masyarakat,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Kendati begitu dirinya juga berharap masyarakat yang menerima plasma jangan mudah menjual kebun atau lahannya. Intinya adalah kerjasama serta koordinasi antara kedua belah pihak mesti terjaga dengan baik. Jangan sampai muncul persoalan negatif, yang menghambat aktivitas keduanya. Sebut saja tidak operasionalnya perusahaan ataupun masyarakat, yang akhirnya tidak dapat mengambil hasil kebun atau plasma.
Terkait itu wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara itu menyarankan, agar berbagai permasalahan yang ada diselesaikan dengan musyawarah antara kedua belah pihak. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, asalkan keduanya duduk bersama. Masyarakat punya hasil, perusahaan juga dapat operasional. Intinya sama-sama saling menguntungkan,” ujar wanita murah senyum tersebut.
Apalagi ketika masyarakat tidak menjual kebun plasma yang ada, maka akan ada keuntungan atau penghasilan hingga 25-30 tahun kedepan. Sementara itu menyangkut kewajiban plasma 20 persen, dirinya mengakui masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan itu. Hanya sebagian saja yang menerapkannya, terhadap masyarakat setempat. drn