PALANGKA RAYA/tabengan.com – Penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Kota Palangka Raya, sudah sangat mengkhawatirkan. Tak kenal status, virus ini menyerang siapa saja. Mulai dari Wali Kota, Sekda hingga masyarakat biasa. Sayangnya, masih banyak warga yang ngeyel tak pakai masker, berkeliaran keliling kota.
Seperti pada Minggu (3/5) pagi, aparat terpaksa memberikan teguran keras kepada warga. Puluhan warga di bilangan Jalan Rajawali Km 5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, diperintahkan untuk pulang setelah kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah. Teguran tersebut diberikan oleh personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas Terpadu Covid-19 saat berada di Pasar Rajawali.
Iptu Banar Loman Harto, perwira yang memimpin pelaksanaan patroli, mengatakan seyogyanya masyarakat sudah memahami betul bahaya Covid-19 dan pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah. “Sesuai instruksi pimpinan, masyarakat yang tidak menggunakan masker kita suruh pulang. Ini upaya kita untuk meneka penyebaran pandemi di Kota Palangka Raya,” katanya.
Ia pun mengharapkan masyarakat terus menerapkab protokal kesehatan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolri maupun Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya perihal social dan individual distancing. “Peran serta masyarakat untuk mendisiplinkan diri menggunakan masker dan tetap berada di rumah sangat penting saat ini guna memutus rantai penyebaran corona,” tegasnya. fwa