Hukrim  

Spesialis Curat Kobar Didor di Lamandau

Karena akan melarikan diri pada saat penangkapan, spesialis Curat terpaksa dilumpuhkan timah panas

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Syahdan bin Dahlan (45) warga Desa Kumpai Batu Atas RT 007/RW 003, yang bekerja sebagai pekebun berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di Desa Karang, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di beberapa lokasi di Pangkalan Bun, Kobar.

Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Buser Polres Kobar Unit Reskrim Polsek Arut Selatan bekerja sama dengan Buser Polres Lamandau.

“Tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni TKP 1 di lokasi bangunan ruko IKC di Jalan Malijo Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan dengan barang bukti 1 unit AC Panasonic 2 PK, 4 wastafel dan beberapa sambungan pipa dengan total Kerugian Rp8.625.000,” kata Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, Jumat (8/5/2020)

Lanjutnya, TKP ke 2 tersangka melakukan pencurian di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jalan Kumpai Batu Atas RT 04 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. Dari TKP ke 2 berhasil diamankan barang bukti 18 sak semen Gresik, besi ukuran 6 dan 8 sebanyak 45 batang, 1 unit mesin air merk Panasonic dengan total kerugian Rp2.500.000.

Dan TKP ke 3 di Perumahan kemuning permai RT 23 RW 05 di Jalan HM Rafii Kelurahan Madurejo, dengan barang bukti 1 mesin air, 1 mesin bor, 1 mesin gerenda, kabel listrik, paku dan todus listrik 10 dengan kerugian sebesar Rp8.625.000.

“Pada saat penangkapan terhadap tersangka, tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan 1 tembakan di kaki tersangka. Tersangka ini merupakan spesialis curat (pencurian dengan pemberatan) baik rumah/bangunan kosong. Saat ini tersangka diamankan di Mako Polsek Arsel guna proses lanjut,” beber Helky. c-uli