PALANGKA RAYA/tabengan.com – Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan penyebar video syur tiga remaja putrid, yang mempertontonkan payudaranya di akun instagram yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kevin Johanes (20), pria yang menyebarkan, diamankan di baraknya Jalan G Obos, Gang Padi, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yakni merekam siaran langsung video di akun instagram milik EK (16) bersama rekannya yang sedang berjoget dan menampilkan bagian tubuhnya.
Rekaman video berdurasi 2 menit 21 detik tersebut lantas disebarkan ke grup whatsapp pelaku yang beranggotakan 28 orang dan berakibat menyebar ke seluruh pengguna media sosial. “Pelaku merekam video siaran langsung tersebut menggunakan handphone pribadi,” ucapnya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas dan dikenakan wajib lapor. “Statusnya masih sebagai terperiksa dan kita kenakan wajib lapor sembari menunggu pemeriksaan terhadap saksi ahli,” terangnya. Sedangkan, lanjut Jaladri, untuk ketiga remaja putri yang melakukan video syur tersebut masih ditetapkan sebagai saksi. Aksi tak senonoh ketiganya dilakukan di salah satu wisma di Kota Palangka Raya. Kala itu ketiganya baru saja menggelar pesta minuma keras dan setengah sadar melakukan aksinya. “Penyebar video syur ini diketahui berstatus mahasiswa semester enam di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya,” tutupnya. fwa