Hukrim  

Polda Ingatkan Bahaya Terorisme dan Radikalisme

Kasubid Penmas AKBP Murianto

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Bid Humas Polda Kalteng terus mengingatkan bahaya radikalisme dan terorisme, khususnya di Kalimantan Tengah. Guna mencegah hal itu semua, masyarakat pun diminta untuk mengenali radikalisme dan memahami terorisme. Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan melalui Kasubid Penmas AKBP Murianto, mengatakan radikalisme adalah suatu sikap mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan dan aksi ekstrim.

Sedangkan terorisme, suatu tindakan yang memiliki tujuan politik, hukum, sosial dan ekonomi dengan menggunakan tekanan, ancaman, intimidasi atau kekerasan terhadap masyarakat suatu wilayah. “Ada beberapa penyebab berkembangnya radikalisme dan terorisme, yakni tingkat kemiskinan, permasalahan keadilan, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, pemahaman yang sempit terhadap agama dan ingin mendirikan ideologi negara agama,” ucapnya, Senin (11/5).

Lebih lanjut, berbagai cara bisa dilakukan untuk mencegah berkembangnya radikalisme dan terorisme di tanah air. Seperti memperkenalkan ilmu pengetahuan, memberikan pemahaman keilmuan yang benar, pemahaman yang benar tentang nilai-nilai pancasila, meningkatkan toleransi beragama dan menyaring informasi.

“Mencegah paham radikalisme dan terorisme bisa dimulai dari lingkungan sekitar, baik dari lingkungan keluarga dan wilayah sekitar. Terus memupuk rasa persatuan dan kebangsaan,” tuturnya. fwa