Hukrim  

Tak Pakai Masker, Buruh Mengaku Dimintai Rp200 Ribu

AY, warga yang mengaku dimintai uang Rp200 ribu karena dicegat petugas saat tidak menggunakan masker. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kejadian tidak mengenakkan dialami seorang warga Kota Palangka Raya berinisial AY. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut dimintai uang sebesar Rp200 ribu oleh oknum petugas pos checkpoint saat KTP-nya ditahan lantaran tidak menggunakan masker, Rabu (13/5) pagi.

AY dicegat oleh oknum berseragam Satpol PP saat tidak menggunakan masker di pos checkpoint muara Jalan Temanggung Tilung.

“Katanya didenda, saya bilang tidak ada uang. Kemudian disuruh pulang untuk siang harinya mengambil KTP di Kelurahan Menteng,” ucapnya.

Ia menyebutkan memang tidak memberikan uang kepada oknum petugas tersebut lantaran tidak memiliki uang.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menegaskan, sanksi yang diberikan hanya penahanan KTP kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Tidak ada sanksi denda, hanya KTP saja yang ditahan,” tuturnya melalui pesan WhatsApp.

Kritisi Penutupan Jalan
Ditutupnya sejumlah ruas jalan pasca-diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya mendapat tanggapan dari masyarakat.

Direktur Tahasak Belum (Tabe) Murianso mengatakan, penutupan jalan dalam pelaksanaan PSBB perlu dikaji ulang karena dianggap tidak efektif mencegah penularan Covid-19, namun justru membuat jalan macet dan menambah biaya yang dikeluarkan masyarakat.

Selain penutupan jalan, penjagaan kepolisian mengunakan senjata di pos checkpoint dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19 juga dianggap kurang tepat karena bukan di zona perang.

“Gunakan pendekatan humanis, demo saja dihadang tanpa senjata ini kenapa sekarang dipakai,” tuturnya, Rabu (13/5) siang.

Ditambahkan, data bantuan sosial harus benar-benar terdata di lapangan, jangan hanya di atas meja agar bantuan bisa tepat sasaran.

“Kita berdoa bersama agar pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu,” tuturnya. fwa