Nenek Norma Disebut Terdaftar dan Mendapatkan Bantuan Pemerintah

Camat Katingan Hilir, Karyadi SE

KASONGAN/tabengan.com – Masih ingat dengan nenak Norma Liana (105), penduduk Katingan yang tinggal di Jalan Palangka Raya/Pata Kelurahan Kasongan lama kecamatan Katingan Hilir, yang mengaku tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah setempat. Ini jawab Camat Katingan Hilir, Karyadi kepada sejumlah media, Rabu sore (13/5) kemarin di ruang kerjanya.

“Sebenarnya Nenek Norma Liana sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah, salah satunya mendapatkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan sembako dari dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan terdampak Covid-19 beberapa waktu lalu,” bantah Karyadi.

Menurut Karyadi, sebenarnya hal ini hanya miskomunikasi saja. Maksudnya, benar saja pernyataan nenek Norma ini pernah mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tahu tentang bantuan tersebut, namun sebenarnya yang membantu menerimakannya adalah keponakannya sendiri atas nama Hardansyah Selanjutnya, bantuan tersebut diberikannya kepada nenek Norma tersebut. “Meskipun atas nama nenek Norma, namun di dalam data penerimaan dibantu oleh keponakannya,” terangnya Karyadi.

Kesimpulannya, nenek Norma sebenarnya sudah terdata di kelurahan Kasongan Lama sebagai penerima berbagai bantuan, dengan bukti diterimakan oleh keponakannya.

“Kemungkinan, nenek Norma tidak mengetahui kalau bantuan tersebut sudah diterima oleh keponakannya untuk membantu menerimakan bantuan tersebut. Artinya, hal ini hanya miskomunikasi saja,” jelasnya.

Disamping itu, menurutnya kita juga harus memaklumi terhadap nenek Norma tersebut lantaran usia beliau sudah lanjut usia (lansia). Sehingga saat beliau dikonfirmasi oleh media mengaku tidak pernah menerima bantuan, padahal sudah pernah beberapa kali menerima bantuan dari pemerintah. Diantaranya menerima bantuan sembako dalam bentuk paket dari Dinsos setempat dan yang menerimakannya dibantu oleh keponakannya, Hardansyah,” sebut mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ini.

“Dengan klarifikasi yang saya jelaskan ini, berarti semua permasalahan sudah selesai sampai di sini,” kata Karyadi. c-dar