Evaluasi Data Penerima BLT

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran kembali melakukan video conference dengan para camat dan kepala desa (Kades) dari sejumlah kabupaten di Provinsi Kalteng, bertempat di Istana Isen Mulang, Rabu (13/05).

Terdapat sekitar 126 camat dan Kades dari 6 kabupaten, yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Barito Timur, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya yang mengikuti acara video conference tersebut.

“Pertemuan hari ini selain silaturahmi, kita ingin mengetahui data riil penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), baik dari APBN maupun APBD,” kata Sugianto.

Gubernur menegaskan kepada Kades se-Kalteng agar tidak ragu mendata bantuan, khususnya dari Pemerintah Provinsi, sebab bantuan tersebut bersifat tulus dan tidak ada kaitannya dengan politik.

“Data penerimaan BLT yang masih belum sinkron secara keseluruhan, diharapkan dapat dievaluasi, agar tidak terjadi kekeliruan di lapangan,” ujar Sugianto, seperti dikutip dari akun media sosial Facebook Sekretariat Daerah Kalteng.

Hal ini semata-mata dalam rangka mewujudkan pemerataan dan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19 secara sosial ekonomi.

Dikatakan, Pemprov Kalteng telah berkomitmen untuk terus menjalin sinergitas membangun kekuatan bersama dengan seluruh jajaran pemerintahan desa se-Kalteng.

Dengan demikian, diharapkan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi akibat Covid-19 ini mampu dihadapi dan ditanggulangi bersama, sehingga seluruh masyarakat Kalteng merasakan perlindungan dan perhatian dari Pemprov Kalteng.

Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah melakukan pendataan terkait dengan BLT Desa yang dananya diperoleh dari dana APBD Desa, sesuai dengan Permendes No 6/ 2020 mengenai masyarakat yang berhak menerima BLT Desa adalah masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi tetapi non penerima PKH, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan BLT dari kabupaten dan provinsi.

Namun permasalahan di lapangan, terjadi kesenjangan terkait penerimaan yang tidak merata. Oleh sebab itu, diperlukan evaluasi, penyandingan dan verifikasi data oleh DPMD dan Dinas Sosial Provinsi Kalteng agar tidak tumpang tindih, sehingga diperlukan data riil sesuai fakta di lapangan. dkw