PALANGKA RAYA/tabengan.com – Menanggapi pemberitaan terkait besaran anggaran yang digunakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang menghabiskan dana sebesar Rp14 miliar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah mengklarifikasi ada sejumlah kekeliruan pada pemberitaan tersebut.
Dikatakannya, anggaran sebesar Rp14 miliar tersebut bukanlah dana yang digunakan selama PSBB. Tetapi dana tersebut adalah dana pengajuan untuk program penanganan Covid-19, yang diajukan jauh sebelum pelaksanaan PSBB.
Adapun anggaran Rp14 miliar digunakan untuk operasional Tim Gugus Tugas Covid-19, baik untuk penyemprotan, sosialisasi, penanganan keamanan dan penanganan jaringan sosial sebelum dan sesudah PSBB. Kemudian juga digunakan untuk rumah karantina dan fasilitas kesehatan.
Absiah juga mengungkapkan, dana Rp14 miliar yang digunakan tersebut berasal dari anggaran penanganan Covid-19 yang telah disediakan Pemko.
“Jadi kalau ditanya berapa anggaran PSBB, tidak ada! Namun, yang ada adalah anggaran penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya,” ucapnya saat ditanya awak media, Selasa (26/5).
Absiah menegaskan, penggunaan dana Covid-19 berpedoman dan harus sesuai dengan SK Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Covid-19 Kota Palangka Raya.
“Sebelum menggunakan dana kembali, SPJ-nya harus tuntas dulu, dan kalau ada sisa dari penggunaan dana sebelumnya harus dikembalikan ke kas daerah, itu merupakan ketentuan yang wajib kami jalankan,” tegas Absiah.
Dijelaskan Absiah, selama penerapan PSBB di Kota Cantik tidak ada alokasi dana khusus untuk penerapannya. Namun, tetap menggunakan dana anggaran penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan PSBB adalah satu kesatuan dalam bagian dari penanganan Covid-19, maka dari itu dana yang dipakai juga berdasarkan anggaran penanganan Covid-19 secara keseluruhan, bukan dana khusus untuk penerapan PSBB.
“Kami tidak mengenal istilah penerapan PSBB atau tidak, yang pastinya dana yang kami keluarkan adalah dana penanganan Covid-19, sesuai dengan pengajuan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya,” pungkasnya. rgb