PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo membenarkan 2 orang pegawai menjalani hasil rapid test ternyata reaktif.
“Yang bersangkutan sedang dikarantina di RSUD Doris Silvanus,” ungkap Zet kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyatakan tidak ada kendala dalam proses penuntutan persidangan dan protokol kesehatan tetap berjalan disiplin.
Zet meluruskan informasi dan menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian tentang hasil positif atau negatif Covid terhadap 2 pegawai itu.
“Kita tunggu hasil swab saja. Hasilnya belum konfirmasi dari RS Doris Sylvanus jadi biar clear dulu jangan sampai memberitakan orang Covid ternyata negatif,” papar Zet.
Dia menyatakan yang memiliki otoritas dan dapat memberikan keterangan resmi terkait Covid-19 adalah pihak rumah sakit.
“Kami hanya ikut tes rapid untuk memastikan kesehatan staff, dan data PDP (Pasien Dalam Pengawasan) tetap jadi rahasia negara. Tolong pemberitaan hati-hati,” wanti Zet.
Dia memiliki keyakinan bahwa nantinya hasil swab 2 pegawai itu akan menunjukan hasil negatif Covid-19. Zet menyebut 2 pegawai itu tidak menunjukan gejala apapun, namun pihak Kejari tetap waspada dan memerintahkan proses karantina dan swab untuk memastikan.
Sejak awal penetapan pandemi Covid-19 Kejari Palangka Raya telah melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 seperti bilik sterilisasi, pengukuran suhu tubuh, wajib cuci tangan, dan penyemprotan disinfektan secara rutin. Selain itu pegawai juga menerapkan pola hidup sehat dan bersih dengan membagikan pegawai vitamin dan tetap menerapkan WFH (Work From Home) sampai tanggal yg ditetapkan tanggal 29 Mei 2020. Untuk proses penuntutan dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya juga tetap berlangsung seperti biasa. “Kami sudah komunikasi ke Ketua PN,” ujar Zet menutup percakapan.
Terpisah, Zulkifli selaku Humas PN Palangka Raya menyebut tidak ada tindakan khusus setelah ada kabar reaktifnya hasil rapid test 2 pegawai Kejari Palangka Raya.
“Kita hanya jaga jarak sesuai protokol Covid-19,” jelas Zulkifli. Kejari dan PN Palangka Raya meski berdekatan dan hanya berbatas tembok pemisah namun sejak awal penetapan pandemi telah menjalankan persidangan melalui video confrence. Majelis Hakim bersidang pada Aula PN Palangka Raya dan Jaksa Penuntut Umum pada Aula Kejari Palangka Raya.
“Tidak ada permasalahan yang signifikan. Semua berjalan seperti biasa,” pungkas Zulkifli. dre