PALANGKA RAYA/tabengan.com – Posko Lintas Batas Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, dihebohkan dengan temuan 10 paket narkoba jenis sabu dari sebuah mobil, Rabu (27/5) sore.
Mobil yang terindikasi jasa travel tersebut sengaja diberhentikan oleh tim gabungan dan gugus tugas Covid-19 Palangka Raya saat melakukan razia.
Kapolsek Sabangau, Iptu I Wayan Sukarya, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan jika mobil berwarna putih itu telah menjadi target operasi kepolisian. “Penangkapan dilakukan Direktorat Narkoba Polda Kalteng,” tuturnya.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani Direktorat Narkoba Polda Kalteng. Belum ada keterangan resmi dari Polda Kalteng perihal penangkapan tersebut.
Pantauan Tabengan, sejumlah kepolisian bersenjatakan lengkap dan tim Ditresnarkoba Polda Kalteng memeriksa secara teliti isi mobil berwarna putih yang datang dari arah Kalimantan Selatan tersebut. fwa