PALANGKA RAYA/tabengan.com – Covid-19 yang kini melanda Kalimantan Tengah, menjadi berkah tersendiri bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Saat ini sudah ada 344 narapidana yang mendapat program asimilasi di wilayah kerja Bapas Palangka Raya, meliputi Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya, Gunung Mas dan Katingan.
Kepala Bapas Palangka Raya Sulantip mengatakan, napi yang mendapat program asimilasi merujuk Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Napi yang menjalani asimilasi di rumah diwajibkan lapor secara virtual kepada pengawas yang ada di Bapas Palangka Raya,” katanya didampingi Kasi BKD, Amri, Kamis (27/5) pagi. Menurutnya, sejauh ini baru ada satu narapidana asal Rutan Palangka Raya yang dikembalikan karena bermasalah di luar. fwa