PALANGKA RAYA/tabengan.com – Upaya pemberantasan narkoba terus digalakkan aparat penegak hukum. Untuk kesekian kalinya, Kompleks Ponton, Jalan Murjani Kota Palangka Raya menjadi sasaran pembongkaran.
Seakan tak ada hentinya, petugas kembali mengamankan 5 orang yang tersangkut dalam peredaran gelap narkoba.
Penggerebekan dilakukan oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNNK Kota Palangka Raya dibantu Ditsamapta Polda Kalteng, Jumat (29/5) sore.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan 5 orang dan sejumlah paket sabu di Gang Sayur, Kompleks Ponton.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Tony Sinambela mengatakan, sasaran lokasi adalah rumah yang dijadikan tempat penjualan sabu dan sekaligus lokasi memakai.
“Ada dua lokasi yang kita gerebek. Pertama kita amankan seorang pengedar, setelah dikembangkan mengarah ke Kompleks Ponton dan benar saat kita datang terdapat loket penjualan sabu,” ucapnya didampingi Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugraha.
Berdasarkan keterangan pelaku A yang diamankan, bisnis sabu tersebut sudah berjalan selama 2 bulan terakhir. Istri dan seorang pria yang berada di lokasi juga tak luput diamankan.
Ditanya mengenai terus tumbuh suburnya bisnis sabu di kawasan Ponton, Tony pun menyatakan akan terus mendalami hal tersebut. Penggerebekan terus-menerus juga bermaksud agar pengedar sabu tidak leluasa untuk berjualan.
“Kendala kita memang jarak yang cukup jauh dari jalan utama. Peran serta masyarakat dalam hal ini menentukan kawasan Ponton. Jangan sampai Kompleks Ponton terus dipandang sebagai kampung narkoba,” tegasnya. fwa