PALANGKA RAYA/tabengan.com – Terungkapnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota DPRD Seruyan dari Partai NasDem berinisial MET, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Menanggapi itu, Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh menyatakan, pihaknya saat ini baru menerima laporan lisan dari Ketua DPD terkait.
“Kami masih tunggu status yang bersangkutan dari kepolisian setempat, untuk proses lebih lanjut,” ujarnya kepada Tabengan, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (3/6).
Dijelaskannya, apabila memang sudah terkonfirmasi tertangkap bersama bukti, bahkan bandarnya, jelas akan ada proses selanjutnya secara kepartaian.
Wakil Ketua DPRD Kalteng itu menambahkan, intinya bisa maupun tidak, pihaknya harus memproses pengunduran diri yang bersangkutan, apabila memang benar-benar terkonfirmasi. Bahkan tentunya juga pemberhentian sebagai pengurus partai di kabupaten dan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
“Memang kasus ini sudah dilaporkan ke DPP dan ada perintah apabila status bersangkutan sudah ditetapkan bersalah atau sudah tersangka oleh jajaran kepolisian, yang juga ada barang buktinya, maka jelas melanggar pakta integritas yang sudah ditandatangani,” ujar wakil rakyat dari dapil I, meliputi Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas tersebut.
Dituturkan Farida, ketika sudah ada penetapan dari jajaran kepolisian, maka segera diproses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sementara itu, Wasekjen DPP Partai NasDem Hernawi Taslim di Jakarta menegaskan, menjunjung tinggi penegakan hukum merupakan prinsip dari restorasi.
Untuk itu, DPP telah memerintahkan DPW Kalteng dalam mencermati kasus tersebut dengan mengacu pada pakta integritas anggota dewan Partai NasDem.
“Hal itu menyatakan jika ada seorang anggota dewan dari Partai NasDem berstatus tersangka dalam kasus narkoba, maka kepadanya segera diambil tindakan kepartaian,” tegasnya.
Tindakan itu sendiri tidak terbatas pada proses PAW di lembaga perwakilan DPRD. Intinya dengan mengacu ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jajaran DPW Partai NasDem Kalteng sendiri terus berkoordinasi dengan pihak penyidik, di mana DPP sudah mendapat laporan awal dari DPW. drn