Ribuan JCH Kalteng Batal Berangkat

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sebanyak 1.543 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah melakukan pelunasan dan dijadwalkan akan berangkat pada tahun ini, dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci Makkah akibat dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng H Masrawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalteng HM Asbli ketika dihubungi Tabengan, Rabu (3/6) pagi.

“Mengikuti aturan dari pusat terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 yang tercantum pada SK Menag RI Nomor 494 Tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020, maka dipastikan pelaksanaannya (ibadah haji) tersebut dibatalkan,” ujarnya.

Hal ini, jelas dia, berlaku kepada seluruh JCH di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di Kalteng. Sebab, pemerintah pusat sendiri belum menerima kejelasan dari pihak Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan begitu, JCH yang dijadwalkan berangkat tahun 2020 ini, karena adanya pembatalan, maka akan diundur keberangkatannya pada tahun 2021. Tapi yang namanya musibah seperti virus Corona ini, kita tidak bisa memastikan kapan akan berakhirnya, semoga saja dapat segera berlalu,” pungkas Asbli. bob