Kasus Covid-19 Kalteng Urutan Ke-13 Nasional

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalteng cukup tinggi dan hingga saat ini masih menunjukan tren peningkatan. Dengan kondisi tersebut, menempatkan Provinsi Kalteng berada pada urutan ke 13, secara Nasional.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, saat meninjau pelaksanaan rapid test massal Covid-19, di Pasar Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (7/6), mengungkapkan, bahwa Kalteng berada di urutan ke 13 se Indonesia, dalam jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Setelah sempat melandai, beberapa waktu terakhir ini menunjukkan bahwa grafiknya naik lagi, bahkan hingga kemarin (Sabtu, 6 Juni 2020) secara akumulasi jumlah positif Covid-19 di Kalteng mencapai 493 kasus, ujarnya, seperti rilis yang diterima Tabengan, Minggu (7/6).

Sebelumnya, saat meninjau pelaksanaan rapid test massal di Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun, Kobar, Sabtu (6/5), Gubernur Kalteng itu juga mengatakan hal senada, bahwa dari 34 provinsi di Indonesia, Kalteng berada di urutan ke 13. Bahkan ia menilai, bahwa kondisinya masih rentan untuk terjadinya kenaikan terus.

Sehingga kedatangan pihaknya tersebut sangat penting, untuk melaksankan rapid test massal, yang dilaksanakan di pasar, mengingat di pasar sebagai tempat transaksi atau jual beli, sehingga banyak orang yang berinteraksi di situ.

“Kami hadir untuk membantu kabupaten/kota di Kalteng, karena pemerintah wajib untuk hadir di tangah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk secara disiplin melaksanakan protokol kesehatan, agar penularan Covid-19 di daerah ini dapat segera diputus, sehingga virus tersebut dapat segera berakhir. dkw