PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sebanyak 204 warganet Kalimantan Tengah dilakukan pembinaan oleh Bid Humas Polda Kalteng karena dinilai tidak bijak dalam bermedia sosial rentang kurun waktu Januari-Mei 2020.
Mereka terdiri dari 122 penyebar konten maupun berita hoaks, 39 penyebar konten pornografi, 14 penyebar ujaran kebencian, 2 penyebar SARA, 4 bullying dan 23 warganet problem solving.
Tak hanya itu, sebanyak 267 informasi yang beredar di media sosial masyarakat juga dilakukan penempelan cap hoaks oleh Bid Humas Polda Kalteng.
“Dalam setiap pembinaan yang kita lakukan, selalu diimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial. Semua info di media sosial harus dipastikan kebenarannya, makanya perlu bijak,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (8/6).
Masyarakat diharuskan mencari pembanding informasi sehingga tidak turut menyebarkan berita tidak benar alias hoaks. Demikian juga hati-hati dengan berbagai komentar dalam menanggapi postingan tentang SARA dan pemerintah karena akan membuat kegaduhan dan konflik.
“Ingat jangan sampai jarimu menjadi jerujimu,” imbuhnya. fwa