Hukrim  

Analisa BNN, 19 Ribu Warga Kalteng Terpapar Narkoba

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono memberikan tali asih kepada pengurus gereja, di sela kegiatan bakti sosial (Baksos), Jumat (19/6). TABENGAN/FERY

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Aksi bakti sosial dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/6) pagi, dalam rangka Hari Anti Narkotika Nasional (HANI).

Puluhan personel BNNP Kalteng melakukan penyemprotan disinfektan dan pembersihan tempat ibadah di seputaran Kota Palangka Raya. Selain penyemprotan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan di Panti Asuhan Berkah, Jalan G Obos.

Beberapa tempat ibadah yang menjadi sasaran pembersihan, Pura di Jalan Kinibalu dan Gereja di kawasan Jalan Tangkasiang. Dipimpin langsung Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono, bakti sosial turut mengikuti protokol kesehatan penanganan covid-19. Diantaranya menggunakan masker dan APD.

“Apa yang kita lakukan ini salah satu rangkaian kegiatan pra HANI yang jatuh pada 26 Juni mendatang. Bakti sosial berupa pembersihan tempat ibadah dan penyemprotan disinfektan. Lalu diselingi pemberian tali asih dan pemeriksaan kesehatan,” kata Kepala BNNP Kalteng.

Dalam kegiatan itu pula, BNNP Kalteng selain memerangi narkoba juga menunjukkan perilaku hidup sehat untuk menghindari penyebaran covid-19. Terkait peredaran narkoba, dijelaskan, kondisi pandemi dimanfaatkan bandar untuk meningkatkan suplai barang haram. Terlebih Kalteng kini bukan lagi menjadi tempat transit, namun jadi tempat pemasaran.

“Berdasarkan analisa, 19 ribu masyarakat di Kalteng terpapar narkoba. Dalam hal ini kita berupaya memutus jaring suplai dan demand,” ungkapnya.

Sebagai pejabat baru, Adi pun akan melakukan dua kebijakan, yakni memutus jaringan suplai dari bandar dan akan menerapkan tindak pidana pencucian uang kepada bandar yang tertangkap. “Dengan adanya TPPU maka bandar akan dimiskinkan. Sehingga tidak memiliki modal lagi untul berdagang,” tegasnya. fwa