PALANGKA RAYA/tabengan.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memastikan sejumlah catatan BPK RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan 2019, yang baru saja diterima melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terselesaikan
Demikian pernyataan Gubernur Kalteng ini disampaikan melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin, pekan lalu.
“Catatan dari BPK RI tersebut diantaranya ada yang mengenai sistem pengelolaan administrasi keuangan hingga aset. Kita pastikan semuanya terselesaikan,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, pekan lalu.
Pihaknya memastikan, semua itu pihaknya tindaklanjuti dan akan diselesaikan oleh setiap perangkat daerah terkait. Dipimpin Sekretaris Daerah Kalteng bersama seluruh jajaran, pemprov telah membuat rencana aksi sebagai langkah penyelesaiannya.
Nuryakin menuturkan, sesuai ketentuan yang berlaku, maka batas waktu maksimal penyelesaian catatan tersebut adalah 60 hari setelah penyerahan dilakukan oleh BPK RI kepada pemprov.
“Tiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mengetahui catatan yang diberikan BPK RI, sehingga biasanya selesai sebelum batas waktu maksimal yang diberikan,” ungkapnya.
Secara umum, sejumlah catatan yang diberikan BPK RI tersebut, diantaranya kesalahan pengklasifikasian beberapa anggaran belanja daerah, pengendalian pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah belum sepenuhnya memadai, hingga pengelolaan aset tetap pemprov belum sepenuhnya memadai.
Maka BPK RI, salah satunya menyarankan agar pemprov melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) pada bidang pengelolaan keuangan daerah.
Terkait hal itu, Gubernur Kalteng bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah memetakan penempatan aparatur khususnya di bidang keuangan, agar dilakukan pembenahan, sehingga kinerja para petugas bisa benar-benar optimal.
“SDM yang dimiliki bukan berarti kurang, hanya saja sebagian penempatannya masih belum sepenuhnya tepat,” tutur Nuryakin.
Untuk diketahui, opini WTP yang diraih Pemprov Kalteng atas LHP terhadap laporan keuangan 2019 tersebut, merupakan yang keenam kali berturut-turut. dkw/ant