PALANGKA RAYA/tabengan.com – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) terus mematangkan konsep pelaksanaan program akademik bagi seluruh peserta didik untuk Tahun Akademik (TA) 2020/2021 yang akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Adapun kegiatan belajar mengajar (KBM) bakal digelar secara dalam jaringan (daring) mengingat masih berlangsungnya penanganan pandemi Covid-19.
Kesiapan pelaksanaan program akademik tersebut kembali dibahas dalam rapat via zoom meeting, Selasa (23/6) lalu, dipimpin langsung Rektor UMP Dr Sonedi MPd. Pertemuan dihadiri Wakil Rektor I Dr Hj Laksminarti SH MH, Wakil Rektor II Ika Safitri Windiarti ST Meng Ph D, Wakil Rektor III Dr Norcahyono SPdI MHI, jajaran Dekan, kepala biro/lembaga/unit, Ketua Program Studi, serta Kepala Bagian dan Bidang di UMP.
Terkait hasil rapat tersebut, Rektor UMP Sonedi menjelaskan, ada lima agenda utama yang dibahas. Di antaranya, konsep sistem akademik beserta dampaknya, akreditasi program studi, data untuk pemeringkatan universitas, perkembangan rekrutmen mahasiswa baru, dan sistem penjaminan mutu.
“Terkait sistem akademik, sesuai arahan Plt Dirjen pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Budaya Prof Ir Nizam MSc Dic PhD, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian khusus. Dalam paparan beliau telah diatur semua kegiatan mahasiswa yang dapat dilakukan di luar kampus wajib dibimbing oleh Dosen/Pengajar,” terang Sonedi kepada awak media, Kamis (25/6/2020).
Sonedi melanjutkan, pengaturan kegiatan akademik itu juga menyangkut prinsip kesehatan dan keselamatan yang wajib diterapkan dalam lingkungan Kemendikbud Dikti, efisiensi dan realokasi anggaran, penjaminan hak belajar mahasiswa, dan bantuan untuk mahasiswa.
“Dalam rapat ini, kita juga menyamakan persepsi terkait beberapa hal untuk menjamin sistem perkuliahan ataupun kegiatan belajar mengajar di lingkungan UMP bisa tetap berjalan sesuai protokol yang sudah diatur,” sebutnya.
Sonedi menegaskan, tahun ajaran baru di lingkungan civitas akademika UMP akan tetap berjalan sesuai kalender akademik yang sudah disepakati sebelumnya, dengan metode perkuliahan tetap secara daring.
“Hal ini dikarenakan masa pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir dan bahkan untuk Kota Palangka Raya masih dikategorikan sebagai zona merah yang mengharuskan kegiatan belajar mengajar belum bisa dilaksanakan secara tatap muka,” ujarnya.
Terkait standar operasional perkuliahan secara daring ini, Rektor telah menginstruksikan pemanfaatan aplikasi online termasuk zoom meeting bagi seluruh jajaran dosen di UMP saat mengajar.
“Pengajar sebaiknya tidak memberikan perkuliahan dengan durasi lama. Selebihnya bisa memberikan penugasan terstruktur agar pemakaian kuota mahasiswa tidak begitu besar,” jelasnya. ist/hil