Rencana Pemekaran Harus Didukung Update Data dan Kajian

H SUGIYARTO

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Adanya rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya, mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota Komisi I H Sugiyarto menilai perlu adanya data-data terbaru dari panitia pembentukan.

“Perlu adanya update data sebagai bahan pertimbangan baik di Provinsi maupun Pusat serta proses pembahasan,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Keinginan itu wajar mengingat data yang disampaikan saat ini, merupakan data lama tahun 2013-2014. Apalagi sudah banyak perubahan yang terjadi seiring berjalannya tahun, yang mengharusnya perlunya data terbaru. Sugiyarto juga menilai dengan adanya update tersebut, bisa menjadi bahan bersama dalam pembahasan ke pemerintah pusat. Selain itu penting juga bagi panitia untuk melaksanakan riset atau kajian, menyangkut rencana pemekaran tersebut.

“Hasil dari kajian bisa sebagai bahan argumen atau penjelasan pada pemerintah pusat, untuk rencana pemekaran. Yang terpenting serta utama adalah kajian kondisi daerah baik provinsi induk maupun yang dimekarkan,” ujar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara tersebut.

Terkait itu, dirinya secara pribadi juga menilai adanya rencana pemekaran, juga wajib memberikan percepatan pembangunan bahkan mendekatkan serta meningkatkan pelayanan, kepada masyarakat. Legislator dari Partai Gerindra itu menambahkan, untuk kelengkapan berbagai syarat administrasi maupun di daerah tersebut, wajib dilengkapi serta tidak mengandalkan data lama.

Disebutkannya, ketika moratorium pemekaran dibuka pemerintajh daerah serta panitia terkait juga mesti siap dengan hasil riset ataupun kajian akademis, yang juga diiringi data terbaru. “Jangan sampai nanti dikembalikan pusat, karena sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, seluruh usulan pemekaran harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang tersebut,” jelas mantan Wakil Bupati Lamandau tersebut mengakhiri. drn