PALANGKA RAYA/tabengan.com – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Palangka Raya siap mendukung program pengembangan media-media massa dalam jaringan (daring) atau online yang menjadi konstituen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah (Kalteng). Dukungan tersebut terutama menyangkut tukar informasi pemberitaan, serta pelatihan tata kelola media siber.
Komitmen dukungan itu disampaikan langsung Kepala LPP RRI Palangka Raya Khalidiraya saat menerima audiensi Ketua SMSI Kalteng H Sutransyah dan jajaran pengurus didampingi Ketua Dewan Penasihat Barthel B Usin, Selasa (30/6/2020).
Khalidiraya yang hadir didampingi Kepala Bidang Siaran Asser RT Paskah dan Kepala Bidang Pemberitaan Sudiarto, mengatakan, LPP RRI Palangka Raya menyambut baik kehadiran dan kiprah SMSI Kalteng. Apalagi, salah satu situs berita online yang dioperasikan LPP RRI merupakan konstituen SMSI Kalteng, bahkan personalnya duduk di kepengurusan organisasi ini.
“Kami mendukung sepenuhnya dan siap bersinergi, baik dengan pengurus SMSI maupun media-media massa anggotanya. Kerja sama yang mungkin kita laksanakan ke depan itu bisa berupa diskusi pengelolaan media, sharing pemberitaan, juga kegiatan-kegiatan pelatihan,” kata Khalidiraya.
Pria yang pernah berdinas di tujuh provinsi berbeda di Indonesia, dan terakhir menjabat Kepala LPP RRI Samarinda (Kalimantan Timur) itu menambahkan, pihaknya juga siap membantu kegiatan sosialisasi SMSI Kalteng.
“Kita bisa agendakan diskusi dengan SMSI ini dalam program siaran Ngopi’ atau ngobrol pagi agar masyarakat dapat lebih mengenal organisasi ini,” tambah Kepala LPP RRI Palangka Raya yang mulai berdinas di Kalteng pada Februari 2020 itu.
Di kesempatan yang sama, Ketua SMSI Kalteng H Sutransyah mengatakan, audiensi ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan konsolidasi daerah sesuai arahan SMSI Pusat pascaterbentuknya SMSI Kalteng.
“Sebelumnya, kita sudah bersilaturahmi dengan Bapak Seretaris Daerah dan Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng untuk memperkenalkan SMSI Kalteng, sekaligus meminta restu kami berkiprah di daerah ini,” ujar Sutransyah.
Sedangkan Ketua Dewan Penasihat SMSI Kalteng Barthel B Usin, menambahkan, SMSI merupakan organisasi yang dibentuk dari pusat hingga daerah untuk mewadahi perusahaan media online di Indonesia.
SMSI merupakan organisasi yang telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Sesuai persayaratan Dewan Pers, maka perusahaan pers yang menjadi anggota SMSI harus memenuhi kriteria tertentu. Di antaranya, memiliki badan hukum usaha penerbitan, aktif dalam pemberitaan, dan mematuhi kode etik maupun undang-undang dalam pemberitaan, jelas Barthel. ist/hil