PALANGKA RAYA/tabengan.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Kalteng dan Penyerahan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada 2020 secara virtual melalui video conference, di Aula Eka Hapakat, lantai III Kantor Gubernur, Rabu (8/7).
Rakor tersebut dihadiri Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi serta diikuti oleh Bupati/Walikota se-Kalteng, dengan membahas tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2020, khususnya di Provinsi Kalteng yang akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya memerlukan banyak penyesuaian.
Pilkada serentak tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan, sehingga membutuhkan instrument tambahan dalam pelaksanaannya, seperti hand sanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan, serta alat pelindung diri (APD).
Dengan adanya instrument tambahan, tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah Pilkada yang telah tercantum di dalamnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), melalui penghematan biaya seperti tahap sosialisasi/penyuluhan/bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja dan perjalanan dinas serta kebutuhan ATK, ujar Gubernur Kalteng itu, seperti press release yang diterima Tabengan, Rabu (8/7).
Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu dan aparat keamanan telah dilakukan sedemikian rupa, dengan asas efektif dan efisien agar tidak terjadi tumpang tindih.
Sementara Pilkada 2020 di Kalteng harus menggunakan dan memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampai pelaksanaannya memunculkan cluster-cluster baru penyebaran Covid-19.
Melaksanakan sosialisasi yang dapat menyentuh langsung kepada masyarakat, guna mencapai target partisipasi pemilih, baik secara daring/online maupun langsung, untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau jaringan, dan sebagainya.
Pada kesempatan rakor tersebut, juga dilakukan Penyerahan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada 2020 oleh Gubernur Sugianto Sabran kepada KPU Kalteng, Bawaslu Kalteng, dan Polda Kalteng. dkw