PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui dinas terkait terus melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng, di tengah situasi Covid-19 saat ini.
Meskipun perekonomian lesu, langkah strategi dalam upaya memantau dan monitoring PAD terus di lakukan, namun tidak memberatkan masyarakat, seperti penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, pemantauan royalty pertambangan.
“Upaya langkah strategi itu dilakukan agar PAD juga terpantau dan bergerak naik. Meskipun kita tahu situasi Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak di dunia usaha dan masyarakat. Namun langkah-langkah dinas terkait juga terus dilakukan, agar tidak membebankan rakyat namun tetap memonitor pendapatan daerah. Salah satunya di sektor pertambangan, terutama royalty terpantau mencapai target nasional,” ujar Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, seperti press release yang diterima Tabengan, Selasa (7/7).
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Ermal Subhan, mengatakan selain pengawasan dan monitoring, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dan pemantauan, khususnya mengenai royalty. Pasalnya, sampai 30 Juni 2020 penerimaan royalty batu bara di Kalteng mencapai target nasional yakni Rp964 miliar dari target Rp967 miliar.
Ia mengharapkan royalty dapat melebihi target yang signifikan, meskipun memahami situasi Covid-19 juga berpengaruh pada industri pertambangan di dunia.
“Mudah-mudahan bisa seperti tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp2 triliun atau Rp1,8 triliun, namun karena situasi Covid-19 ini dan berpengaruh pada dunia usaha serta industri pertambangan, bisa mencapai target atau melebihi target itu sudah luar biasa. Kami akan terus berupaya dalam peningkatan pengawasan sehingga PAD dari royalty pertambangan juga bagus,” ucapnya. dkw