PALANGKA RAYA/tabengan.com – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) menggelar yudisium mahasiswa semester ganjil tahun akademik 2019/2020. Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol keamanan dalam kondisi pandemi Covid-19, Sabtu (11/7/2020).
Jumlah mahasiswa yang menjalani yudisium sebanyak 177 orang. Rinciannya, program pascasarjana 27 orang, program sarjana 147 orang, dan program diploma 3 orang.
Berbeda dengan tradisi kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, yudisium kali ini digelar secara semi dalam jaringan (daring) dengan tempat dipusatkan di kampus UMP Jalan RTA Milono Km 1,5, Palangka Raya.
Hadir langsung dalam kegiatan itu pejabat struktural UMP, di antaranya Rektor, Ketua BPH, Wakil Rektor 1, 2 dan 3, Dekan dari masing-masing fakultas, serta 25 yudisiawan. Para yudisiawan ini merupakan perwakilan setiap Program Studi (Prodi) yang dihadirkan untuk mengikuti prosesi pengalungan gordon layaknya yudisium seperti biasanya.
Adapun yudisiawan lainnya mengikuti prosesi secara daring dari kediaman masing-masing dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Cloud Meetings maupun streaming Youtube. Meski berada di rumah, mereka tetap mengenakan pakaian lengkap dengan jas almamater UMP saat prosesi yudisium berlangsung.
Rektor UMP Dr Sonedi MPd kepada media, Minggu (12/7/2020), mengatakan, yudisium yang digelar dengan format berbeda dari biasanya ini merupakan antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Hal ini dilakukan guna mencegah segenap civitas akademika UMP terjangkit virus Covid-19 dan sejalan juga dengan imbauan pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan berupa social distancing maupun physical distancing,” terang Sonedi.
Sonedi juga menegaskan, meski yudisium dilakukan secara semi online, para yudisiawan sudah dan tetap sah menyandang gelar masing-masing sesuai strata pendidikan yang ditempuh.
“Selamat untuk pencapaian semua peserta yudisium. Setelah saya bacakan yudisium ini maka para yudisiawan sudah resmi menjadi alumni UMP. Mari kita tunjukkan kalau lulusan UMP itu unggul dan berkarakter,” pesan Sonedi. ist/hil