Pemotongan Hewan Kurban Harus Sesuai Protokol Covid 19

H. Masrawan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sebagaimana diketahui bersama, perayaan salah satu hari raya besar umat Islam yakni Hari Raya Idul Adha, sebentar lagi akan tiba. Selain pelaksanaan Salat Ied, yang banyak ditunggu-tunggu oleh umat muslim yakni tradisi pemotongan hewan kurban yang selalu dilakukan setiap tahun.

Akan tetapi, melihat situasi pandemi corona virus disease (Covid-19) saat ini, nampaknya masyarakat harus rela tidak melihat langsung pemotongan hewan kurban seperti tahun-tahun sebelumnya, sebab, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengimbau para panitia kurban agar dapat melakukan pemotongan tanpa mengumpulkan massa.

Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H.Masrawan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Urusan Agama Islam dan Bina Syariah H. Fahruddin, kepada Tabengan, Rabu (15/7).

Dirinya menuturkan bahwa untuk pelaksanaan Salat Ied dan pemotongan hewan kurban sudah mendapatkan izin dari Kemenag Pusat, dengan catatan, harus tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

“Ya kemaren memang sudah ada izin untuk melaksanakan Salat Ied, sama halnya dengan pemotongan hewan kurban. Pemotongan itu juga sesuai edaran kita kemarin tentang tata cara pemotongan yang higienis dan tentu harus sesuai syariat Islam,” ucap Fahruddin.

“Yang paling penting kita harapkan dari panitia pemotongan kurban, yakni agar pelaksanaan pemotongan hewan tidak mengumpulkan kerumunan warga, selain itu daging-daging yang telah dipotong hendaknya dapat dibagikan langsung ke rumah-rumah warga, jangan sampai mereka mengambil sendiri sehingga melanggar protokol Covid-19 tentang kerumunan. Mekanismenya panitia akan catat siapa-siapa saja yang akan dapat daging, bukan menggunakan kupon lagi,” ujarnya.

Terakhir, imbuhnya, untuk jumlah panitia pemotongan hewan kurban itu sendiri akan dibatasi, demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Ya kita akan batasi nanti jumlah panitianya di setiap lokasi pemotongan, ini untuk meminimalisir risiko penyebaran virus ketika pelaksanaan pemotongan hewan qurban berlangsung,” tutup Fahruddin. bob