PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo, Kamis (16/7/2020), mengemukakan, sebanyak 43 tahanan kategori A3 dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda dan Polres ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Penyebabnya, kata Zet, permintaan dari pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya karena suasana tidak kondusif untuk persidangan secara video conference (vicon) bila terdakwa berada pada Rutan Polda atau Polres.
Dijelaskan, tahanan berkategori A3 adalah tahanan yang sudah dilimpahkan ke pengadilan atau dalam proses persidangan. Selama beberapa bulan pandemi Covid-19, Rutan Kelas IIA Palangka Raya tidak menerima tahanan baru dengan alasan keamanan kesehatan.
Akibatnya, para tersangka maupun terdakwa banyak yang masih dititipkan dalam Rutan Polda dan Polres. Seluruh terdakwa yang menjadi tahanan harus menggunakan vicon untuk mengikuti persidangan.
Belakangan ada permintaan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk memindahkan terdakwa ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya agar lebih memudahkan persidangan. Alasan pemindahan karena sarana prasarana dan kapasitas rutan Polda dan Polres dianggap kurang mendukung.
“Persidangan dari tahanan Polres dan Polda kualitasnya kurang bagus. Kadang live vicon hanya menggunakan ponsel dan situasi ribut sehingga pertanyaan harus dilakukan berulang-ulang,” ujar Zet.
Berbeda dengan Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang telah memiliki ruang khusus untuk vicon dan sejak awal menyiapkan perangkat pendukung sehingga kualitas vicon persidangan terdakwa menjadi lebih baik.
Pemindahan tahanan berlangsung bertahap karena kapasitas Rutan juga terbatas. Pihak Rutan Kelas IIA Palangka Raya juga telah menetapkan persyaratan tahanan yang diserahkan harus lolos Rapid Test Covid-19. Setelah lolos rapid test dan masuk Rutan, tahanan masih harus menjalani karantina selama 14 hari sebelum dapat berbaur dengan tahanan Rutan yang lain.
“Kita dibantu Tim Gugus Tugas dan Pemerintah Kota Palangka Raya. Kemarin sudah di-rapid test semua untuk menjamin keselamatan tahanan di Rutan,” tutur Zet. Karena seluruh hasil rapid test non reaktif, maka puluhan tahanan dapat dipindahkan. dre