Teras Usul Lumbung Pangan Berkelanjutan Segera Dibuat Payung Hukum

JAKARTA/tabengan.com – Pemerintah merencanakan membangun lumbung pangan atau food estate di Kalimantan Tengah. Berbagai pejabat kementerian, bahkan Presiden Jokowi bersama jajaran Menteri terkait juga sudah turun ke lapangan melihat area rencana pengembangan lumbung pangan dimaksud.

Rencana ini mendapat sorotan dari publik, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalteng, Agustin Teras Narang. Hal itu diungkapkan Teras dalam kesempatan temu virtual dengan Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.

“Saya senang ada kata sustainable, berkelanjutan. Jadi saya usulkan namanya lumbung pangan berkelanjutan atau sustainable food estate,” ujar Teras Narang pada Jumat (17/07/2020).

Ketua Komite I DPD RI ini menjelaskan, keberlanjutan merupakan kunci, sebab berdasarkan pengalamannya sejak menjadi anggota DPR RI pada 2000 silam, pihaknya mengaku menyaksikan kesengsaraan para transmigran yang tidak memiliki jaminan hidup di Kalteng setelah didorong bekerja untuk kepentingan lumbung pangan sejenis, namun akhirnya tidak berlanjut.

Selain itu, dampak pengembangan lumbung pangan sejenis yang dilakukan pada masa orde baru, berdampak luas sampai sekarang. Pengelolaan lahan gambut yang tidak tepat menimbulkan kubah gambut rusak dan mudah kering sehingga memicu mudahnya terjadi kebakaran. Dengan tidak berlanjutnya program ini, berdampak pada munculnya prasangka minor publik pada agenda lumbung pangan.

“Untuk itu diusulkan agar aspek keberlanjutan ini diperhatikan. Terutama yang berkaitan dengan upaya mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan” sebutnya.

Teras kemudian mendorong agar pemerintah segera menerbitkan kedudukan hukum atau legal standing atas rencana dimaksud supaya masyarakat juga segera mengetahui rencana dan posisi hukumnya. Selain itu kementerian terkait yang beberapa waktu kerap turun ke Kalteng, juga punya konsep yang sama dengan kementerian serta lembaga lain.

Kemudian ditekankan pula perlunya penataan peran serta kewenangan dari berbagai pihak, termasuk siapa yang akan memimpin agenda, peran dan peranan yang dimainkan kementerian terkait hingga pemerintah daerah. Semua itu perlu dicermati supaya tidak mengulang kegagalan koordinasi dalam pengalaman sejenis di masa lalu.

“Selanjutnya, perlu ada upaya perancangan konsultasi publik yang partisipatif untuk mewujudkan itu, agar dalam perjalanan nantinya tak ada satupun pihak yang ditinggalkan (Leave no one behind) atau istilah saya menciptakan minoritas baru atau new minority,” sebutnya.

Pendekatan bottom up menurut politisi senior yang pernah menjadi Gubernur Kalteng ini, perlu dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari prasangka sosial dan memantapkan kesatuan persepsi masyarakat.

Selain itu, master plan, rencana kerja dan pembagian peran serta peranan (job description) juga mesti lekas dikerjakan dan dijadikan landasan untuk komunikasi publik, sehingga publik dapat mengawal, mengkritisi dan memberikan pandangan yang berguna bagi pematangan konsep keberlanjutan program lumbung pangan.

“Pemerintah juga mesti lekas menyusun payung hukum dan langkah terukur untuk Lumbung Pangan Berkelanjutan ini. Agar publik bisa memberikan pandangan serta keterlibatan partisipatifnya,” ujar Teras.

Sementara itu, Alue Dohong selaku Wakil Menteri LHK menyampaikan terima kasih atas berbagai perspektif yang dibagikan dalam kesempatan tersebut. Secara pribadi pihaknya pun mengaku sepakat dengan istilah Lumbung Pangan Berkelanjutan atau Sutainable Food Estate.

Pihaknya pun mengapresiasi seluruh pihak yang memberikan masukan dan perspektif. Dalam peranan Kementerian LHK yang ditugasi menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan cepat untuk program tersebut. adn