Penyebaran Covid-19, Rumah Ibadah Jangan Jadi Klaster Baru

H Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan berbagai upaya serta imbauan dalam memutus mata rantai Covid 19. Salah satunya yang jadi perhatian adalah pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah masing-masing.

Terkait itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengingatkan, agar seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, ketika melaksanakan ibadah, baik di masjid dan gereja.

“Ini sangat perlu dilakukan, agar rumah ibadah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid 19,” ujarnya disela-sela rapat kerja belum lama ini. Apalagi sejumlah daerah di Indonesia seperti di Jakarta saja, diketahui dalam dua minggu belakangan ini muncul beberapa klaster baru penyebaran Virus Corona.

Salah satu tempat penyebarannya sendiri, ada di rumah ibadah. Untuk itu dirinya terus mengimbau agar kegiatan peribadahan wajib memperhatikan protokol kesehatan. Untuk itu dirinya meminta kepada bupati/walikota selaku ketua satuan penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing, untuk lebih memperhatikan aktivitas di rumah-rumah ibadah.

“Untuk seluruh penanggungjawab rumah ibadah, juga diingatkan agar dalam pelaksanaan revitalisasi, fungsi rumah ibadah benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Sebut saja seperti jamaah atau juga jemaat dalam menggelar peribadahannya, harus menerapkan instruksi tersebut,” tegasnya.

Terkait itu, gubernur juga meminta seluruh pihak bersama-sama, dalam melaksanakan upaya yang terbaik, sehingga masjid, gereja maupun rumah ibadah lainnya, tidak memunculkan adanya klaster-klaster baru dalam penyebaran virus mematikan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan adanya upaya dalam mendukung meringankan beban tugas para tenaga medis serta seluruh elemen yang terlibat, dalam penanganan Covid 19. Artinya konsep sederhana yang mesti dilakukan adalah disiplin untuk penerapan protokol kesehatan, seperti jaga jarak/pembatasan jarak, tidak berkerumun, kewajiban masker dan lainnya. drn