PALANGKA RAYA/tabengan.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengingatkan, agar penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi di daerah harus beriringan. Karena itu, ia mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota bisa memperhatikan kebijakan, sesuai dengan instruksi Presiden belum lama ini.
“Tidak dipungkiri pandemik Covid 19 saat ini berdampak pada ekonomi masyarakat. Maka untuk itu itulah pemerintah daerah wajib memperhatikan penanganan serta pemulihan keduanya secara bersamaan,” ujarnya belum lama ini.
Terkait kebijakan itu, memang pemerintah telah membuat langkah strategis dalam memulihkan sektor ekonomi. Misalnya, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau pemutihan.
Maka melalui program penghapusan tersebut, masyarakat diharapkan mampu membayar pajak, demi pencapaian realisasi pendapatan daerah. Lalu soal monitoring royalti tambang, juga akan dikawal. Yang pasti, ujarnya, bansos untuk kemasyarakatan juga sudah dilaksanakan.
“Mengenai program food estate juga dianggap sebagai salah satu upaya dalam memulihkan ekonomi daerah. Tidak hanya untuk saat ini saja, namun juga program strategis nasional dalam menggerakkan perekonomian dalam artian luar serta jangka panjang,” ujarnya. drn