PALANGKA RAYA/tabengan.com – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan, pemerintah provinsi mendukung optimalisasi aset Pertamina yang ada di Barito Timur guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi terkait optimalisasi aset itu, baik bersama Pertamina, Pemkab Bartim serta instansi terkait lainnya,” katanya.
Tindak lanjut dari rapat itu, yakni pada Kamis (6/8) dilaksanakan site visit bersama ke Bartim, serta pada 31 Agustus 2020 mendatang dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemprov Kalteng, Pemkab Bartim, dan Pertamina di Palangka Raya.
Untuk itu pihaknya mendukung penyelesaian areal yang masih masuk kawasan hutan pada jalan Pertamina, serta nantinya direalisasikan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam optimalisasi aset tersebut, Pertamina diminta menyerap tenaga kerja lokal serta berpedoman kepada aspek ‘Health Safety Security and Environment (HSSE).
“Kedepan setelah adanya penandatangan MoU diharapkan berbagai kegiatan pembangunan berdampak positif terhadap kemajuan daerah, serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Terkait optimalisasi aset Pertanima di Bartim itu, terlebih dahulu dilakukan rapat koordinasi antara perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemprov Kalteng, Pemkab Bartim, dan Pertamina.
Usai rapat, Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda menjelaskan, melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan itu diharapkan berkontribusi terhadap penyelesaian dan pemanfaatan aset di wilayah Barito Timur.
“Lebih fokusnya nanti pemanfaatan aset yang berada di Bartim berupa jalan. KPK punya komitmen membantu pemerintah daerah dan Pertamina menyelesaikan aset,” tuturnya.
Rapat koordinasi tersebut sebagai tahap awal yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional dan lainnya, agar kedepannya bersama-sama mencari formula terbaik untuk pemanfaatannya.
Jika setelah ini nantinya ada kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan dalam MoU, maka itulah nantinya yang menjadi dasar bagi semua pihak dalam pemanfaatannya. drn