TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meninjau ruas Jalan Eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur, Kamis (6/8). Gubernur menuju Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur dengan menggunakan helikopter.
Setibanya di Helipad Kartika Tamiang Layang, Gubernur disambut Bupati Barito Timur Ampera Y Mebas beserta anggota Forkopimda setempat.
Dalam peninjauan ruas Jalan Eks Pertamina, tepatnya di Simpang Paju Epat, Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Gubernur menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan beberapa warga setempat terkait kondisi jalan dan permasalahan yang dihadapi selama ini.
Seorang warga menyampaikan kepada Gubernur bahwa warga setempat ingin permasalahan Jalan Eks Pertamina segera diselesaikan. Warga menyerahkan penyelesaian permasalahan ini kepada pemerintah.
Permasalahan Jalan Eks Pertanian tersebut, menurut warga lainnya, meliputi masalah pelebaran jalan yang seharusnya diberitahukan kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kontra di tengah masyarakat.
“Kami menerima kesepakatan (dengan pihak Pertamina) seperti yang Bapak (Gubernur) katakan, tapi jangan sampai merugikan masyarakat, jangan sampai ada warga yang digusur-gusur,” ujar seorang warga.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur mengungkapkan bahwa terkait permasalahan aset daerah akan segera diperbaiki. Adapun untuk ganti rugi, akan diselesaikan dan dipelajari lebih dulu permasalahannya. “Yang paling penting saat ini adalah jalan diperbaiki. Dari PAD (Pendapat Asli Daerah) yang masuk nantinya bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,” jelas Gubernur.
Menurut pihak Pertamina, perbaikan jalan akan disinkronkan dengan program Pertamina, seperti program Pertashop atau SPBU Mini yang nantinya diharapkan di Kalteng dapat berdiri paling tidak satu SPBU Mini di satu desa.
Terkait permintaan masyarakat untuk dilibatkan dalam pembicaraan Jalan Eks Pertamina, Gubernur menginstruksikan kepada Bupati Bartim untuk mengatur teknis pelaksanaannya.
Dalam sesi wawancara dengan media, Gubernur mengatakan bahwa dalam permasalahan infrastruktur jalan, termasuk Jalan Eks Pertamina sepanjang 60 kilometer ini, pasti ada masalah lahan milik masyarakat yang belum selesai.
“Tadi akan kita akomodir pemilik lahan secara teknis untuk melakukan penyelesaian ke Bupatinya. Nah, masalah Pertamina masuk untuk mengurus kembali jalan ini (adalah) untuk dijadikan jalan khusus. Jalan khusus, yaitu satu jalan itu berbayar, tapi bukan untuk masyarakat, diperuntukkan untuk para pengusaha perkebunan/pertambangan yang menggunakan jalan ini,” jelas Gubernur.
“Tapi, saya selaku Gubernur lebih menekankan, jalan ini harus diaspal supaya masyarakat di sini merasakan aspal. Terus di sini sudah mulai menjadi sumber daya ekonomi yang mana ada perkebunan, ada pertambangan, sehingga jalan ini perlu kita aspal tidak seperti sekarang yang becek terus,” imbuh Gubernur.
Gubernur berharap, perbaikan ini akan meningkatkan PAD.
“Maka dari itu, harus ada kerja sama antara BUMN dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Yang terpenting, manfaat tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar dan masyarakat Kalteng pada umumnya,” tegas Gubernur.
Gubernur berharap, semua permasalahan segera diselesaikan.
“Harapan saya selaku gubernur jangan sampai ketika Kalteng terjadi keributan, investor tidak masuk, kita tidak bisa bekerja dengan aman. Akibatnya, akan merugikan masyarakat Kalteng dan pemerintah. Maka dari itu, kondusivitas kamtibmas dari suatu daerah sangat penting,” ucap Gubernur.
Tampak hadir dalam peninjauan kali ini, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Dinas Kehutanan Sri Suwanto, Bupati Bartim dan Forkopimda setempat, Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Asep Rahmat Suwanda, pihak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya PT Patra Jasa.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aset di Kabupaten Bartim antara Pemda dan PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (5/8).
Rakor diinisiasi oleh KPK sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah di Provinsi Kalteng, dengan salah satu fokusnya adalah penyelesaian permasalahan aset daerah. ist/din