PULANG PISAU/tabengan.com – Jajaran Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau melakukan pengamanan pemungutan suara Pemilihan Calon Ketua RT 08 Hulu, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis tahun 2020, Rabu (12/8/2020), di Kompleks Pasar Mingguan (Pasar Kamis) Jalan Tingang Menteng.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, panitia sudah menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menyiapkan tempat cuci tangan dan bagi masyarakat yang datang wajib menggunakan masker.
Pemilihan Ketua RT yang dilaksanakan, kata Widodo, adalah atas dasar kehendak masyarakat, karena sekarang ini peran Ketua RT sangat dibutuhkan, terutama dalam hal pendataan penerima bantuan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah yang dirasa masyarakat belum merata, sehingga perlu diadakan pemilihan yang nantinya RT terpilih adalah hasil dari suara masyarakat.
Dalam pengamanan Pemilihan Ketua RT 08 Hulu tersebut, Polsek Kahayan Hilir telah menurunkan 5 orang anggotanya. Diharapkan bagi pemenang maupun yang tidak terpilih beserta pendukungnya sebagai Ketua RT untuk menerima hasil dan legowo dengan hasil pemilihan tersebut.
“Bagi pemenang atau yang terpilih sebagai Ketua RT untuk bisa menjalankan tugas dengan baik, bisa menerima aspirasi warganya dan bisa bekerja sama dengan lurah dan perangkat Kelurahan Pulang Pisau nantinya,” ujar Widodo.
Kegiatan pemilihan Ketua RT 08 ini berakhir sekitar pukul 11.20 WIB, serta berjalan aman dan lancar, dan dimenangkan oleh Dabung sebanyak 73 suara, mengalahkan rivalnya M Norsin 15 suara, dari jumlah pemilih 127 Kepala Keluarga (KK) yang dihadiri sebanyak 88 orang, dan tidak hadir 29 orang. c-mye