PALANGKA RAYA/tabengan.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengingatkan kabupaten/kota di provinsi tersebut, untuk memprioritaskan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Kebijakan itu sendiri juga sesuai dengan instruksi presiden, dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan memberikan pengaruh positif bagi dunia usaha di Indonesia, khususnya Kalteng.
“Memang tidak dipungkiri Pandemik Covid-19 saat ini berdampak pada ekonomi daerah serta masyarakat. Maka untuk itu itulah pemerintah daerah, wajib memperhatikan penanganan serta pemulihan keduanya secara bersamaan,” ujarnya belum lama ini. Yang terpenting, ucapnya, antara ekonomi maupun penanggulangan Covid-19, mesti ditangani seiring sejalan.
Sebut saja pada satu sisi ekonomi yang bangkit dan disisi lainnya optimalisasi penanganan Covid-19 di lapangan. Terkait kebijakan itu, memang pemerintah telah membuat langkah strategis, dalam memulihkan sektor ekonomi. Misalnya seperti penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau pemutihan.
Selain itu dirinya juga apresiasi program pemulihan yang diupayakan oleh Pemkot Palangka Raya itu, sebagai langkah dalam memperbaiki ekonomi masyarakat terdampak Covid-19. Tindaklanjut tersebut juga secara bertahap memberikan kelonggaran bagi publik, serta mendorong usaha masyarakat meningkat pesat.
Sugianto juga berharap, agar konsep itu dapat dilaksanakan oleh Pemkab di daerah, dalam upaya pemulihan ekonomi secara berimbang serta penanganan Covid-19.
Artinya melalui langkah yang dinilai penting tersebut, mampu meminimalisir dampak sosial maupun ekonomi, tanpa harus mengabaikan dampak negatif dari kesehatan. Terkait itu dirinya juga meminta para bupati/walikota, untuk terus berinovasi dalam menangani Covid 19. Memang, ucap dia, berbagai pelaksanaan pemulihan ekonomi ini seperti pemberian izin ataupun kelonggaran kegiatan usaha, dimasa pandemik saat ini. drn