PALANGKA RAYA/tabengan.com – Universitas Palangka Raya (UPR), melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Teknik (FT), melaksanakan penandatangan fakta integritas zona intergrasi, sebagai upaya dalam mendorong terwujudnya tata kelola yang baik dan juga mewujudkan UPR Jaya Raya serta reformasi birokrasi di lingkungan kampus UPR tahun 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rahan, Gedung Rektorat UPR Lantai 2, Senin (24/8) pagi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pemerintah terkait penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid19.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Zona Integritas UPR, Prof Suandi Sidauruk mengatakan bahwa Zona Integrasi (ZI) merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi dalam memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintah, termasuk di UPR.
Dirinya menuturkan, pemerintah telah menjalankan program reformasi birokrasi nasional ini sejak tahun 2010 lalu. Lalu sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) nomor 441/E.E1/OT/2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan LLDIKTI, maka UPR menetapkan FISIP dan FT sebagai fakultas yang diajukan sebagai ZI untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.
“Civitas akademika UPR sangat menantikan hasil sinergi dari dua fakultas ini, dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di UPR,” ucap Suandi.
Sementara itu, Rektor UPR Andrie Elia mengatakan bahwa fakta integritas ini tentang zona wilayah bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) untuk dua fakultas yang diajukan yakni FISIP dan FT UPR. Juga sekaligus menjadikan dua fakultas tersebut sebagai role model bagi unit-unit dan fakultas-fakultas lainnya di UPR.
“Diharapkan dua fakultas ini bisa menjunjung tinggi dan bertanggung jawab, serta menjauhkan diri dari tindakan KKN di lingkungannya masing-masing. Hal ini juga dalam rangka mendorong pelayanan yang optimal baik itu akademik, keuangan dan lainnya dalam mewujudkan cita-cita kita bersama, yakni menuju UPR Jaya Raya,” pungkas Ketua Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. bob