PALANGKA RAYA/tabengan.com – Tidak hanya berkutat pada masalah hukum, Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya melakukan aksi sosial berupa penyerahan bantuan ke pesantren, Jumat (28/8). “Grup Pengajian Mushola An Nur mengumpulkan dana pengajian yang tertumpuk selama pandemi Covid-19. Akhirnya kami antarkan ke Pesantren dan Panti Asuhan Nurul Solihin,” ucap Humas PN Palangka Raya, Zulkifli.
Menurut Zulkifli, grup pengajian pada PN Palangka Raya rutin mengumpulkan dana bulanan untuk pengajian maupun bantuan sosial. “Tapi selama pandemi, tidak ada pengajian karena tidak boleh berkumpul pada lingkungan pengadilan,” jelas Zulkifli. Akibatnya selama beberapa bulan tidak ada pengajian maupun aksi sosial meskipun dana terus terhimpun.
Akhirnya para jamaah pengajian bersepakat bahwa dana pengajian akan mereka salurkan kepada warga yang memerlukan. Pihak PN Palangka Raya telah melakukan pemantauan pada Pesantren dan Panti Asuhan Nurul Solihin Jalan G Obos Kota Palangka Raya karena ada laporan tempat itu sangat membutuhkan bantuan. “Keadaannya memprihatinkan. Anak-anak pesantren terdiri dari anak yatim piatu, anak terlantar, anak yang tidak jelas orang tuanya, dan anak dhuafa. Mereka belajar hanya di lantai,” ungkap Zulkifli.
Rencananya Grup Pengajian An Nur akan kembali menyerahkan bantuan pada bulan berikutnya, namun akan diarahkan ke panti asuhan dan pesantren yang berbeda. “Kita harapkan pihak dan instansi lain ikut membantu karena kondisi disana masih memprihatinkan,” pungkas Zulkifli. dre