Hukrim  

Tragis, Warga Desa Kanamit Tewas Gantung Diri di Dapur Rumah

Tampak korban saat dievakuasi usai tewas gantung diri.

PULANG PISAU/tabengan.com – Tragis dan memilukan. Entah apa yang menyebabkan Udi (27) warga Jalan Trans Palangka Raya-Bahaur RT 06 Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang dapur rumahnya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariegianto melalui Kapolsek Maliku Ipda Leaser mengatakan, kronologis kejadian pada pukul 14.00 WIB, ketika ayah korban Jami (50) yang datang dari Palangka Raya untuk pulang ke rumahnya kemudian mengetuk pintu rumah sampai beberapa kali, namun tidak ada jawaban.

Selanjutnya ayah korban membuka pintu samping rumah yang tidak terkunci. Setelah ayah korban masuk ke ruang dapur dan melihat korban dalam posisi tergantung dengan seutas tali nilon warna biru dan hijau di tiang kayu atap dapur. Dia sempat menyentuh tubuh korban dan sudah kaku, sehingga ayah korban menduga korban telah meninggal dunia.

Setelah mengetahui kejadian tersebut ayah korban mendatangi tetangga rumahnya Syahruni (54) dan memberitahu bahwa anaknya telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam ruang dapur rumah. Setelah itu saksi Syahruni bersama ayah korban kembali mendatangi untuk memastikan kejadian tersebut, dan benar bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia tergantung dengan seutas tali nilon warna biru dan hijau di kayu tiang atap dapur rumah.

Saksi Syahruni kemudian melaporkan hal tersebut melalui telepon ke anggota Polsek Maliku.

Kemudian petugas Polsek Maliku bersama Petugas Medis Puskesmas Maliku mendatangi TKP dan menemukan korban dengan posisi gantung diri di kayu tiang atap dapur rumah dengan menggunakan seutas tali nilon warna biru dan hijau dengan tali simpul hidup. Kondisi korban lidah tergigit dan mengeluarkan air liur, dari kemaluan keluar air mani, korban tidak mengenakan baju dan mengenakan celana pendek warna hijau serta celana dalam warna biru. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan VER selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga korban. Barang bukti (BB) yang kita amankan seutas tali nilon warna biru dan hijau panjang sekitar 2,5 meter,” terang Leaser.

Lanjut Leaser, tindakan yang telah diambil pihaknya yakni mendatangi TKP, memasang police line, mencatat dan meminta keterangan saksi-saksi, membuat laporan polisi, memintakan VER dan melakukan lidik lebih lanjut. c-mye