Coklit di Pulpis Banyak Bermasalah

Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Ubeng Itun

PULANG PISAU/tabengan.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Ubeng Itun menyebutkan, masih banyak permasalahan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayah Kabupaten Pulpis, sehingga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terutama masyarakat yang pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dari data tersebut masih banyak yang TMS, dimana kita tidak tahu persis letaknya, sebab data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mereka yang pindah TPS juga dijadikan TMS. Ini yang menyulitkan bagi kami selaku pengawas,” kata Ubeng Itun, Senin (1/9).

Sebenarnya, kata Ubeng, mereka yang bisa masuk TMS itu di antaranya orang yang sudah meninggal dunia, dan pindah domisili.

“Kok yang dimasukan oleh KPU itu, pindah TPS tetapi masuk TMS,”  kata Ubeng.

Dari data tersebut, masih ada yang tidak relevan yang masuk terkait pemilih disabilitas. Semestinya disabilitas dalam artian orang bisa bekerja, tetapi, ada yang janggal orang yang sakit struk ternyata dimasukan dalam kategori disabilitas.

“Temuan orang sakit stroke yang dimasukan dalam data pemilih disabilitas itu di daerah Sei Bakau, itu dalam kunjungan kita belum lama tadi,” katanya.

Bahkan yang mengejutkan lagi, orang yang masuk pemilih disabiltas  namun sakit stroke, ditemukan sudah meninggal sekitar satu minggu yang lalu.

Ada lagi temuan lain, lanjut Ubeng, dimana pihak melihat banyaknya stiker pemilih yang tidak terpasang di Kecamatan Kahayan Tengah, ” Kita lihat banyak stiker yang lebih itu, ternyata KPU memasang dua Kepala Keluarga (KK) satu rumah, hanya ditempel satu saja stikernya, makanya itu lebih.

Kemudian berdasarkan Data Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pulpis dari pengajuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bahwa masyarakat Kabupaten Pulpis yang mempunyai hak pilih sebanyak 91.000 jiwa, dan yang sudah tercoklit se-Kabupaten Pulpis sebanyak 87.000 Jiwa.

Sementara data dari 91.000 Jiwa ini, terdapat sebanyak 7.000 jiwa yang belum melaksanakan perekaman yaitu terbanyak pemilih pemula.  Untuk yang 7.000 ini, ada sebanyak 2.275 jiwa, dan masih selisih 4.000 lebih.

Menyikapi banyaknya permasalahan ini, tegas Ubeng, pihaknya sudah menyarankan KPU Pulpis untuk memperbaiki kesalahan tersebut, apalagi, saat ini masih dalam tahap perekapan baik desa dan kecamatan, “Untuk itu, pada perekapan tersebut, kawan kawan bisa mengusulkan atau menyampaikan, data data apa saja yang kiranya tidak sesuai. Jadi tiap-tiap rekapitulasi panwascam sudah kami sampaikan agar data TMS bisa disampaikan pada saat pleno,” tegasnya.

Ubeng menambahkan, sudah meminta panwascam dapat melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan, dan termasuk membawa data. Intinya, pengawasan dari Bawaslu ini, apakah yang di coklit itu sudah dimutahirkan dan akurat, yang pasti kita memastikan itu. Dan yang jelas, permasalahan-permasalahan ini sudah kami sampaikan agar dapat diperbaiki,” katanya. c-mye