Kementerian PUPR Serahkan 4 Jembatan Gantung ke Kobar

Serah terima aset jembatan gantung dari Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Kobar. YULIANTINI

PANGKALAN BUN/tabengan.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan aset 4 buah jembatan gantung kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Penyerahan tersebut dihadiri pihak Balai Jalan Kalimantan Tengah Kementerian PUPR RI dan Kepala Dinas PUPR Kobar Junni Gultom, Selasa (8/9/2020).

Menurut Junni Gultom, pembangunan 4 buah jembatan gantung di Kecamatan Arut Utara merupakan bantuan dari pemerintah pusat, 2 buah jembatan dibangun pada tahun 2018 dan 2 buah jembatan di bangun pada 2019.

“Ke-4 buah jembatan gantung itu secara resmi telah diserahkan kepada Pemerintah Kobar. Jembatan gantung ini telah lama fungsional dan masyarakat pun begitu merasa manfaat keberadaan jembatan gantung tersebut,” kata Junni.

Ke-4 buah jembatan gantung itu, lanjut Junni, dibangun untuk menghubungkan antardesa yang ada di Kecamatan Arut Utara yakni Desa Gandis, Desa Penyombaan, Desa Kerabu dan Desa Nanga Mua.

“Jembatan ini bukan saja menghubungkan antardesa di Kecamatan Arut Utara, tetapi juga menghubungkan ke Kabupaten Kobar sehingga jarak tempuh lebih singkat. Pembangunan jembatan gantung ini terkoneksi yang diharapkan akan mendongkrak perekonomian masyarakat Arut Utara,” katanya.

Menurutnya, Kecamatan Arut Utara merupakan Kecamatan paling terjauh dari kota. Untuk mendekatkan pelayanan masyarakat maka pemerintah daerah terus menggenjot pembangunan di wilayah tersebut, sehingga tidak ada lagi wilayah yang terisolasi.

“Selain meningkatkan infrastruktur jembatan, di Kecamatan Arut Utara juga kami terus meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan, yang dimulai melalui program konsorsium yang melibatkan perusahaan yang ada di Kecamatan Arut Utara, pembangunan infrastruktur yang menghubungkan antara desa ke kota, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Arut Utara,” kata Junni. c-uli