Pangeran Muasdjidinsyah Pimpin Prosesi Adat Penyambutan Kajati di Kobar

Kajati disambut tradisi potong pantan dan tepung tawar pada saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, dalam prosesi itu dipimpin langsung Pangeran Muasdjidinsyah. YULIANTINI

PANGKALAN BUN/tabengan.com- Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Mukri bersama Wakilnya Marang di Bumi Marunting Batu Aji disambut oleh prosesi adat Kutaringin yakni prosesi potong pantan dan tepung tawar. Kegiatan prosesi itu dipimpin langsung Pengeran Muasdjidinsyah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kamis (10/9/2020).

Acara penyambutan dihadiri Kajari Kobar Dandeni Herdiana, Bupati Kobar Nurhidayah, Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto dan Perwakilan Kodim 1014 Pangkalan Bun.

Prosesi adat potong pantan dan tepung tawar merupakan tradisi bagi tamu yang baru tiba di Kobar. Tradisi ini merupakan ucapan selamat datang sekaligus pembuka gerbang rahmat dan kesuksesan kepada setiap orang yang akan memasuki Bumi Marunting Batu Aji.

Menurut Kajati kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Kobar sudah sejak lama direncanakan tetapi selalu tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

“Karena saat ini kondisinya sudah memungkinkan, akhirnya diagendakan untuk kunjungan dan kegiatan ini dilakukan secara roadshow mulai dari Kejari Seruyan, Kotim, Sukamara, Lamandau, dan Pangkalan Bun. Kegiatan ini guna memberikan semangat kepada seluruh personel kejaksaan untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Kajati Mukri.

Namun demikian, lanjutnya, di tengah pandemi Covid-19, pelayanan harus menerapkan protokol kesehatan. Dan kegiatan kunjungan kerja ini pun untuk melihat kondisi Kejari, aparat, dan stafnya dalam bekerja, serta sarana dan prasarana. Lainnya, memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan kejaksaan.

“Saya tegaskan lagi tentang konsistensi penerapan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan Covid-19, dan diharapkan juga agar seluruh personel kejaksaan di daerah agar melaksanakan penegakan hukum secara profesional,” tegas Mukri. c-uli