SAMPIT/tabengan.com-Empat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), telah menyerahkan kelengkapan berkas yang diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan sesuai jadwal penyerahan kelengkapan syarat yang sebelumnya dinyatakan kurang, berakhir pada Rabu (16/9).
“Keempat bacalon sudah menyerahkan kelengkapan berkas. Diantaranya dari bacalon Suprianti-M Arsyad, Halikinnor-Irawati, HM Taufiq Mukri-Supriadi dan Rudini-Samsudin,” ujarnya.
Setelah penyerahan berkas tersebut dari tim masing-masing bacalon, menurutnya pihaknya akan melanjutkan pada tahap verifikasi berkas. Setelah verifikasi berkas lalu pihaknya akan menetapkan bacalon menjadi calon Bupati dan Wabup.
Menurut Siti, dari hasil verifikasi lalu oleh tim pemeriksa beberapa perbaikan yang harus dilakukan bacalon diantaranya terkait keabsahan ijasah sekolah. Saat penyampaian berkas lalu, bacalon melampirkan ijasah yang belum dilegalisir. Sementara sesuai ketentuan yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan keabsahan ijasah berasal dari instansi terkait.
“Kalau untuk SK pengunduran diri semuanya belum ada melampirkan. Namun untuk ketentuan ini memang paling lambat diserahkan satu bulan sebelum pemungutan suara,” terangnya.
Kemudian untuk hasil pemeriksaan kesehatan, menurut Siti sudah diserahkan oleh tim IDI ke pihaknya. Hasilnya ke empat bacalon dinyatakan mampu jasmani dan rohani serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.c-may