PULANG PISAU/tabengan.com– Disaat warga sedang beraktivitas pagi sekitar pukul 07.50 WIB, tiba-tiba saja dikejutakan dengan terjadi kebakaran rumah di Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (21/9/).
Warga langsung melapor ke Polsek Banama Tingang, usai menerima informasi tersebut, Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian langsung memimpin personel Polsek Banama Tingang bergerak menuju ke lokasi kejadian.
Tiba di lokasi kejadian dengan dibantu Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Goha, serta masyarakat setempat, petugas berusaha memadamkan kobaran menggunakan alat pompa air hingga satu jam kemudian kobaran berhasil dipadamkan.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian mengungkapkan, akibat kejadian tersebut 5 buah rumah terbakar.
“Untuk kerugian materil yang dialami oleh seluruh korban ditaksir capai Rp1,2 miliar,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, diduga penyebab kebakaran bersumber dari arus pendek listrik dari salah satu rumah warga yang mengalami kebakaran.
“Usai memadamkan api, kemudian tindakan kami di lapangan, yaitu memasang garis polisi, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti dan untuk korban,” pungkasnya. c-mye